Lukisan kaka Emma di kantor Papua Forest Watch di Sorong, Papua Barat.
PAGI itu, pandangan saya langsung tertuju pada gambar di tembok dengan cat putih itu, kala berjalan masuk ke halaman kantor Papua Forest Watch di Sorong, Papua Barat.
Hari itu, Selasa, 6 Agustus 2019. Saya hendak menghadiri sebuah workshop dengan tema: Perempuan dan Kebudayaan, yang diselenggarakan oleh komunitas PapuanVoices–ini merupakan rangkaian acara Festival Film Perempuan Papua (FFP)-III, tahun 2019.
Saya menerka-nerka: ini pasti berhubungan dengan perempuan, anak, dan alamnya–yang ditunjukkan melalui gambar pohon sagu, tersebut.
“Macam gambar ini pas sekali dengan tong pu diskusi sebentar e... ,” kata saya kepada Dessy Manggaprouw, sambil memandangi gambar itu.
“Kak, kita foto dulu di sini…” sasambut permintaan itu. Kami pun duduk pada dua kursi rotan yang memang sudah ada di bawah gambar itu.
Selang beberapa saat, setelah tahu bahwa sang pembuat gambar ada di tempat diskusi itu, saya pun mencarinya. Teman-teman memanggilnya “Kaka Emma”.
Pemilik nama lengkap Emma Malasemi ini adalah Direktur Papua Forest Watch, yang berkantor di Kilo 12, Sorong, Papua Barat.
“Gambar itu bercerita tentang filosofi masyarakat suku Moi, yaitu kaban sala dan kaban tumus,” jelasnya. Kata Moi sendiri berasal dari kata Mosana dan Mekwei yang artinya: orang yang lembut dan ramah.
Sambil menunjuk gambar, Kaka Emma bercerita. Kaban sala merujuk pada sosok perempuan, yang memberikan kehidupan baik dengan melahirkan anak-anak dari rahimnya dan perhatiannya bagi keluarga.
Sementara, kaban tumus bercerita tentang alam. “Berkaitan erat dengan lingkungan, yang selain hutan, itu disamakan dengan peran perempuan yang juga memberikan kehidupan untuk manusia secara keseluruhan.”
Ketika bicara tentang lingkungan, hari-hari ini hutan-hutan sagu, yang dipandang sebagai “perempuan” yang memberi kehidupan itu justeru sedang dihancurkan hingga tak bisa melahirkan kehidupan baru lagi. Ia butuh waktu yang sangat lama.
Sekarang, kita bisa lihat. Dusun-dusun sagu itu sudah digantikan oleh jenis tanaman lain, yang hasilnya tidak dapat menggantikan sagu. Padahal, sampai hari ini, sagu masih menjadi makanan pokok masyarakat Papua di kawasan pesisir.
Bahkan, sebagian lokasi digantikan oleh bangunan perumahan dan pertokoan. Pertokoan yang menjadi sumber kehidupan bagi orang berdompet tebal, yang memiliki pendapatan jelas setiap bulannya.
Lantas, bagaimana dengan mereka yang hanya mengandalkan alamnya? Mereka yang memiliki pendapatan di bawah UMR?
Semoga dengan lahirnya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat Suku Moi, pemerintah daerah bersama pihak-pihak terkait menegakkan dengan serius aturan itu demi mencegah kerusakan-kerusakan baru.
Lima puluh tahun lagi, sa berharap masih bisa makan papeda dari sagu asli yang mama, bapa dong ambil dari dong pu dusun sagu sendiri, bukan dari tepung tapioka pabrikan. (*)
JAKARTA, 31 Januari 2019 — Citra Maudy dan Thovan Sugandi dari Balairung Press, media milik kampus Universitas Gadjah Mada, meraih penghargaan Oktovianus Pogau untuk keberanian dalam jurnalisme dari Yayasan Pantau.
“Citra dan Thovan berani lakukan liputan peka soal kekerasan seksual di kampus. Harapannya, liputan ini akan mendorong usaha serupa di kalangan media, umum maupun mahasiswa, guna membela para korban kekerasan seksual,” kata Andreas Harsono, ketua dewan juri penghargaan Pogau dari Yayasan Pantau.
Pada 5 November 2018, Balairung menerbitkan laporan berjudul, “Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan” soal seorang mahasiswa –nama samaran “Agni”– yang “diperkosa” oleh teman setingkatnya, pada Juni 2018 ketika mengikuti kuliah kerja di Pulau Seram, Maluku.
Citra Maudy
Citra, reporter laporan tersebut, menulis bahwa pelaku menyingkap baju, menyentuh serta mencium dada Agni. Pelaku juga menyentuh dan memasukkan jarinya pada vagina. Agni merasakan sakit, memberanikan diri untuk bangun dan mendorong pelaku.
Laporan tersebut mendapat perhatian masyarakat. Media lokal maupun nasional menerbitkan berita-berita lanjutan. Dukungan juga datang dari masyarakat lewat sebuah petisi mencari keadilan bagi “Agni” yang ditandatangani 252.895 orang. Beberapa media juga menerbitkan cerita tentang dugaan kekerasan seksual di kampus-kampus lain, di Bali, Bandung, Depok, Jakarta, Yogyakarta dan sebagainya. Jarang kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa mendapat perhatian dan liputan mendalam di media kampus maupun umum.
Universitas Gadjah Mada membentuk sebuah komite etik buat memeriksa kasus ini. Arif Nurcahyo, kepala keamanan kampus Universitas Gadjah Mada, melaporkan kasus ini kepada Kepolisian Yogyakarta. Ini yang membuat polisi memeriksa “Agni” maupun terduga pelaku, Hardika Saputra –namanya disebutkan oleh pengacaranya Tommy Susanto yang berargumentasi kejadian tersebut berdasarkan “suka sama suka.” Polisi juga meminta keterangan dari Citra dan Thovan pada Desember 2018 maupun saksi-saksi lain.
Polisi belum menetapkan Hardika Saputra sebagai tersangka. Polisi, menurut Citra dan Thovan, juga memeriksa mereka dengan pertanyaan-pertanyaan bagaimana Citra bertemu korban, kenapa isu ini diliput, bagaimana kondisi psikologis korban.
Andreas Harsono mengatakan, “Yayasan Pantau menghormati pemeriksaan yang dilakukan polisi maupun Universitas Gadjah Mada namun kami juga percaya pelecehan seksual adalah gejala yang mengkuatirkan di berbagai kampus di Indonesia. Kami menghargai keberanian Citra dan Thovan terlepas hasil dari pemeriksaan terhadap kasus ini.”
Komisi Nasional untuk Kekerasan terhadap Perempuan sudah dua dekade melakukan kampanye anti-kekerasan seksual. Komnas Perempuan mendukung perubahan dalam sistem hukum Indonesia dimana pemerkosaan seksual dibikin lebih luas kategorinya –bukan sekedar terjadi penetrasi penis ke dalam vagina—serta mendorong Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Komnas Perempuan juga mendukung dibuatnya hukum khusus soal kekerasan seksual mengingat ketersediaan perangkat hukum yang ada belum memadai. Laporan Balairung juga mempertimbangkan keterbatasan tersebut.
“Yayasan Pantau mendukung berbagai kerja dari Komnas Perempuan guna melawan kekerasan seksual serta mencari keadilan buat para korban,” kata Andreas Harsono.
Citra Maudy dan Thovan Sugandi
Citra Maudy adalah mahasiswa sosiologi Universitas Gadjah Mada, kelahiran Sidoarjo 1998. Ia bergabung dengan Balairung sejak 2016 sebagai reporter, jadi redaktur pelaksana sejak 2017. Ia biasa menulis menulis feature, laporan utama dan hard news.
Thovan Sugandi
Thovan Sugandi adalah mahasiswa filsafat Universitas Gadjah Mada. Ia kelahiran Jombang 1996. Thovan bergabung dengan Balairung sejak 2015. Pada 2018, ia ditunjuk sebagai redaktur serta menyunting laporan Citra. Thovan juga anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan pernah menjadi redaktur Jurnal Tradisi PMII periode 2016-2018.
Balairung sendiri sebagai majalah terbit sejak 1985. Ia sebuah unit kegiatan mahasiswa di bawah kampus. Namanya, Badan Penerbitan Pers Mahasiswa Balairung. Sejak 1997 Balairung menerbitkan website, beberapa kali ganti domain, namun pada 2017 mereka memakai www.balairungpress.com.
Yayasan Pantau memandang apa yang dilakukan Balairung lewat karya Citra dan Thovan sejalan dengan visi Penghargaan Oktovianus Pogau, yang ingin terus merawat keberanian dalam jurnalisme.
Background Oktovianus Pogau
Oktovianus Pogau, lahir di Sugapa, pada 5 Agustus 1992 dan meninggal di usia 23 tahun, pada 31 Januari 2016 di Jayapura.
Pada Oktober 2011, dia melaporkan pelanggaran terhadap ratusan orang Papua ketika mereka bikin Kongres Papua III di Jayapura buat Jakarta Globe. Pogau wartawan pertama yang melaporkan penembakan polisi dan militer Indonesia ketika membubarkan acara yang berlangsung damai tersebut. Tiga orang meninggal luka tembak dan lima orang Papua dipenjara dengan vonis makar.
Kegelisahan karena tak banyak media Indonesia memberitakan pelanggaran tersebut mendorong Pogau bikin Suara Papua pada 10 Desember 2011, persis pada hari hak asasi manusia internasional.
Pogau seorang penulis sekaligus aktivis yang menggunakan kata-kata untuk berdiskusi dan mengasah gagasan-gagasan politiknya. Dia bersimpati kepada Komite Nasional Papua Barat, organisasi pemuda Papua, yang menggugat pemerintahan Indonesia terhadap Papua Barat. Dia dianiaya polisi ketika meliput demonstrasi KNPB di Manokwari pada Oktober 2012. Organisasi wartawan tempatnya bernaung menolak lakukan advokasi. Alasannya, Pogau tak sedang melakukan liputan namun melakukan aktivitas politik.
Pogau juga sering menulis pembatasan wartawan internasional meliput di Papua Barat. Dia juga protes pembatasan pada wartawan etnik Papua maupun digunakannya pekerjaan wartawan buat kegiatan mata-mata. Ia secara tak langsung membuat Presiden Joko Widodo pada Mei 2015 minta birokrasi Indonesia hentikan pembatasan wartawan asingmeliput Papua Barat. Sayangnya, perintah Jokowi belum dipenuhi.
Juri dari penghargaan ini lima orang: Alexander Mering (Gerakan Jurnalisme Kampung di Kalimantan Barat, Pontianak), Coen Husain Pontoh (Indo Progress, New York), Made Ali (Jikalahari, Pekanbaru), Yuliana Lantipo (Jubi, Jayapura) dan Andreas Harsono. Namun Yuliana Lantipo mengundurkan diri awal Januari 2019 sesudah dia resmi jadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua. Yayasan Pantau belum menentukan pengganti buat Lantipo.
Coen Husain Pontoh, salah seorang juri Yayasan Pantau yang mengusulkan pemakaian nama Pogau, mengatakan, “Dia berasal dari etnik minoritas, yang lebih penting dia berani mempertaruhkan nyawanya untuk melaporkan peristiwa-peristiwa yang tidak berani dilaporkan oleh wartawan lain menyangkut kekerasan militer dan polisi di Papua serta kondisi Papua sesungguhnya.”
Keberanian dalam jurnalisme serta keberpihakan pada orang yang dilanggar hak mereka membuat Yayasan Pantau menilai Oktovianus Pogau sebagai model bagi wartawan Indonesia yang berani dalam meliput pelanggaran hak asasi manusia dalam berbagai aspek.
Senin malam, 25 Pebruari 2012, saya membaca mention di twitter tentang berita Cak Imin yang akan mendirikan monumen GusDur di Singkawang, Kalimantan. Kota yang banyak dihuni saudara sebangsa berdarah Tionghoa, yang tentu saja sangat menghormati Gus Dur. Walau saya mempertanyakan apakah kiranya sebagai orang yang substantif dan tidak suka seremoni, Bapak suka dibuatkan monumen; bukan soal itu yang mengganggu batin saya. Sudah beberapa waktu terakhir ini, saya ingin menulis tentang Bapak dan konflik PKB cak Imin dari kacamata saya sebagai anak. Tulisan ini adalah kegelisahan saya atas narasi yang semakin sering saya dengar dari mulut dan tulisan orang-orang PKB Cak Imin.
Pertama kali, saya mendengarnya langsung dari seorang politisi PKB Cak Imin, saat ia meminta saya untuk menjembatani PKB Cak Imin dengan keluarga Ciganjur. Sebelumnya, saya sudah beberapa kali didekati untuk menjadi jembatan ishlah, tetapi narasi ini belum pernah saya dengar. Sejak itu, saya mulai banyak mendengarnya dari orang-orang lain…
Bopeng-bopeng yang ada menjadi saksi bisu kerusakan alam akibat penambangan timah.
LIBURAN pulang ke kota kelahiran selalu menjadi saat yang dinanti-nanti. Inilah yang dirasakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang kini menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, ketika akhir pekan kemarin pulang kampung ke Belitung.
“Hampir setahun nggak pernah pulang kampung. Ini pertama kali setelah itu (terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta),” kata Ahok yang lahir di Manggar, Belitung Timur, pada 29 Juni 1966.
Selama berlibur dua hari, Sabtu (14/9) dan Minggu (15/9), Ahok menanggalkan jabatannya sebagai orang nomor dua di Jakarta dan beralih menjadi “tour guide” para wartawan yang diundangnya. SH beruntung menjadi salah satu dari 30 wartawan Balai Kota DKI Jakarta yang diajak pulang kampung oleh Ahok.
Selama ini, apalagi sejak film Laskar Pelangi dibuat, Belitung kesohor sebagai pulau kaya timah serta keindahan pantai dan lautnya. Benar saja, sebelum pesawat mendarat, panorama lautan dengan gradasi warna hijau dan biru begitu cantik, seolah menyambut hangat setiap orang yang datang.
Keindahan lautan terlihat sejauh mata memandang, dari warna hijau muda, toska, hingga biru tua. Dari antara pepohonan hijau, terlihat jelas lubang-lubang galian timah dalam berbagai ukuran. Banyak di antaranya yang menyerupai danau-danau berisi air biru muda, kecil, sedang hingga berukuran besar.
Setelah mendarat dan meneruskan perjalanan melalui darat, pemandangan indah nan eksotis tadi berubah menjadi pemandangan miris ketika SH melihat dari dekat sisa-sisa penambangan timah. Bopeng-bopeng yang ada di dataran Belitung menjadi saksi bisu kerusakan alam akibat penambangan timah.
Kolong timah yang ditinggalkan oleh para penambang menjadi areal yang tidak bisa difungsikan untuk apa pun. Jika ingin mereklamasinya diperlukan dana yang sangat banyak dan waktu hingga puluhan bahkan ratusan tahun.
Beberapa perusahaan yang mendapatkan izin penggunaan kawasan hutan untuk penambangan timah di Kepulauan Belitung hingga Maret 2012, antara lain adalah PT Tambang Timah, PT Mundu Cirebon Mining, PT Mitrayasa Sarana Informasi, PT Koba Tin, CV Guardian Sejahtera, dan PT Aditya Buana Inter.
Jauh sebelum novel Laskar Pelangi karya Andrea Hirata melambungkan nama Belitung, pulau ini telah lebih dahulu dikenal dunia lewat kitab klasik China, Hsing–cha Sheng-lan yang ditulis pada 1436.
Kitab ini menjelaskan bahwa Belitung merupakan sebuah wilayah dengan tradisi unik, pemilik pemandangan indah berupa sunggai-sungai, dan pemilik tanah datar. Namun sejak timah ditemukan, Pulau Belitung menjadi incaran banyak bangsa. Aktivitas penambangan mulai dilakukan.
Usai masa pendudukan Belanda, pertambangan di Belitung dan Bangka diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan dikelola oleh PT Timah Tbk. Saat ini, PT Timah tidak lagi beroperasi, tapi kerusakan lingkungan sudah kadung terjadi. Kini, lokasi itu berganti menjadi pertambangan rakyat.
Program Reklamasi
Ahok yang juga mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan ia pernah mengadakan program penanaman pohon di sekitar penambangan timah untuk memperbaiki kerusakan lingkungan. Alhasil di sebagian tempat, bisa ditemui pepohonan jenis akasia dan sengon.
“Di sini tanam akasia dan sengon, bagus. Cepat tumbuhnya,” kata Ahok.
Namun ia mengakui masih banyak kawasan bekas penambangan yang belum direklamasi. Peraturan Daerah (Perda) Belitung yang memberikan uang jaminan Rp 1 juta, dinilai Ahok sebagai langkah yang tak tepat. “Ini kesalahan Perda Reklamasi murah Rp 1 juta lebih. Uang jaminan lebih baik disita saja. Perda masalah di DPRD,” sahutnya.
Kini pekerjaan rumah yang dulu diemban Ahok dilanjutkan oleh sang adik, Yuyu – sapaan akrab Bupati Belitung Timur, Basuri Tjahaja Purnama. Ada tiga sektor unggulan guna memperbaiki dan mengembangkan kawasan pulau Belitung, yakni pariwisata; kelautan, perikananan dan kehutanan; serta perkebunan, pertanian dan peternakan terpadu.
Untuk memenuhi ketiga sektor tadi, program reklamasi menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Belajar dari pengalaman sebelumnya, Yuyu berkonsultasi dan bekerja sama dengan akademikus dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Kerja sama tersebut menghasilkan sebuah riset terkait penggunaan jenis tumbuhan yang tepat untuk program reklamasi di kawasan daratan berkapur itu.
Dari hasil riset ini, cemara menjadi jenis tumbuhan yang tepat ditanami di kawasan bekas penambangan timah itu. Cemara memiliki nilai lebih, yaitu membutuhkan waktu lebih sedikit untuk tumbuh dan menghasilkan nitrogen yang dapat dijadikan pupuk organik dari akarnya. Cemara juga memiliki nilai ekonomis tinggi karena tak membutuhkan perawatan khusus.
“Hasilnya sudah ada bahwa bukan sengon yang tepat, tapi cemara-cemara ini,” ucap Yuyu, seraya menunjuk pohon-pohon cemara di sekitar Pantai Serdang, Manggar. “Karena akarnya menangkap nitrogen di udara jadi pupuk organik. Saya lagi tanya, apakah arang cemara ini bisa diekspor atau tidak. Kalau jadi, kita tanam cemara dan tidak perlu pemeliharaan,” ia menambahkan.
India menjadi salah satu negara yang memanfaatkan penanaman cemara untuk menghasilkan tenaga listrik.
Padahal, biaya perawatan di negeri Bollywood itu terbilang ekstra dan membutuhkan waktu hingga dua tahun untuk pertumbuhan optimal. Untuk jenis yang sama, kata Yuyu, Belitung hanya membutuhkan waktu enam bulan. Untuk tahap awal, program reklamasi tersebut akan dilakukan pada lahan seluas 40.000 hektare.
Meskipun begitu, ia menyadari untuk mendapatkan hasil maksimal, reklamasi membutuhkan waktu tak sebentar. Yuyu yang masih dua tahun lagi menjabat itu khawatir program ini tak berlanjut jika dia tak terpilih lagi dalam pemilihan kepala daerah 2015.
“Semua kembali ke masyarakat. Saya kan CEO-nya, masyarakat komisaris saya. Apakah mereka merasa diuntungkan atau tidak. Kalau merasa diuntungkan dan beri kesempatan (lagi), saya akan melanjutkan sampai 2020,” sahut Yuyu. ***
Sudah bukan waktunya lagi korban dan saksi disogok dengan uang supaya mereka berhenti berjuang.
Mami Yuli menunjukan form pendaftarannya sebagai calon anggota LPSK. Photo by Yulan Kurima Meke, 2013
Bulu mata palsu Mami Yuli terayun-ayun ketika mata bulatnya berkejap-kejap. Ia memang tampil modis siang itu.
Celana panjang dan semi-jas warna cokelat dengan kemeja putih membalut tubuhnya. Sepatunya pantovel hitam dengan ujung terbuka dan tas tangan kemerahan. Dipermanis lagi dengan kalung keemasan bermotif burung merak yang mengeluarkan cahaya keemasan.
Ia, yang bernama lengkap Yulianus Rettoblaut (52), bersama tujuh rekannya memang “niat” dandan. Malah, teman-temannya yang juga waria atau transgender ada yang memakai kebaya, sanggul dan sandal jinjit (high heels). Maklum, sehari sebelumnya merupakan Hari Kartini.
“Mami Yuli…,” wartawan menyapa seseorang berambut tergerai sebahu yang membawa tas tangan kemerahan, berjalan berombongan.
Beberapa lembar kertas di dalam sebuah amplop cokelat dibawanya, di antaranya fotokopi ijazah Strata 1 (S-1) atas nama Yulianus Rettoblaut dari Universitas Attahiriyah tahun kelulusan 2010. Ada juga surat keterangan sehat serta surat keterangan tidak terlibat dalam kasus kekerasan dan pelanggaran HAM.
Rintik-rintik gerimis jatuh dari langit, tak menyurutkan langkah mereka untuk bergegas menuju lantai 2. Hari itu merupakan hari pembukaan pendaftaran calon anggota LPSK. Itu merupakan kali ketiga bagi Mami Yuli mendaftarkan diri. Sebelumnya, sudah dua kali ia mendaftarkan diri sebagai anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), namun gagal.
Bagi Mami Yuli tak ada kata menyerah dalam membela hak-hak kaum minoritas dan masyarakat umum lain yang menjadi korban dan saksi dalam berbagai kasus. Meskipun diakui, selama ini banyak korban dan saksi yang diancam terutama dari kalangan minoritas seperti Mami Yuli.
“Aku melihat penegakan hukum dan HAM di Indonesia masih banyak kendala,” ujar pemilik suara bariton ini.
Dia lantas berkisah, banyak waria tidak berani menjadi saksi bahkan sekalipun menjadi korbannya, hanya karena diancam saat suatu perkara dilaporkan ke aparat penegak hukum. Akibatnya, banyak kasus kekerasan terhadap waria dan kelompok lesbian, gay, biseks dan transgender (GLBT) tidak diproses sesuai undang-undang tentang perlindungan hak dasar warga negara.
Setelah kasus dilaporkan, mereka takut melanjutkan proses penyelidikan karena mendapat ancaman dari pihak-pihak tertentu. Akhirnya kasus-kasus itu hilang begitu saja.
Oleh karena itu, Mami Yuli berharap tidak ditolak lagi dalam pendaftaran di LPSK. Ia memang pernah dua kali gagal mendaftar menjadi komisioner Komnas HAM tahun 2007 dan 2012. Pada 2007 dia gagal pada tahap fit and proper test, sedangkan pada 2012 gagal pada tes kesehatan.
“Kali ini berharap bisa diterima, apalagi saya sudah memenuhi persyaratan yang diminta. Dilengkapi dua rekomendasi dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) dan Yayasan Arus Pelangi,” ucapnya.
“Teman-teman LGBT, jangan takut! Kita juga punya hak yang sama dengan warga negara lain. Ada lembaga yang akan menolong kita,” pesan Ketua Forum Komunikasi Waria se-Indonesia itu.
Ia juga menegaskan bahwa sekarang bukan waktunya lagi korban dan saksi bisa disogok dengan uang agar terintimidasi dan berhenti berjuang. Berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Tidak ada yang mengatakan ‘kecuali penyandang tunasusila atau transgender atau lainnya’,” kata Mami Yuli, Sarjana Ilmu Hukum Universitas Islam Attahiriyah ini.
Mami Yuli mengakui banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan berbagai pihak terhadap LGBT adalah alasannya untuk mendaftarkan diri di LPSK. Namun, misinya tidak hanya membantu kaum LGBT, melainkan juga menolong masyarakat luas. Ia tidak peduli dengan anggapan masyarakat umum yang suka mencemooh keberadaan LGBT.
Banyak Dukungan
Upaya Mami Yuli mendaftar ke LSPK didukung banyak pihak, di antaranya Miss Waria Berbudaya Se-Indonesia, Elma.
“Harapan aku kalau diterima, tidak ada diskriminasi lagi untuk waria karena kami juga bayar pajak,” katanya.
Mbak Elma–biasa ia dipanggil–bermimpi keberadaan komunitasnya diterima masyarakat luas. Tapi, ia tak berharap banyak pada pemerintah.
Yang lain, Mbak Mumun (67), juga mengaku senang atas usaha Mami Yuli. Baginya, penolakan dari keluarga sudah cukup menyakitkan. Sementara itu, untuk mengubah penampilan fisik bisa saja dilakukan, tapi memberatkan jiwanya.
“Adanya waria didemo. Kita sedih. Kita ingin seperti orang biasa, bisa bekerja di tempat publik,” ungkap Mbak Mumun yang sudah ditolak keluarganya sejak kecil.
Ia menceritakan, saat berusia 13 tahun pernah direndam dalam lumpur karena memiliki sifat yang halus dan berperilaku manis, meski secara fisik pria; maka hingga sekarang ia memilih hidup sendiri tanpa mengganggu keluarganya.
Kepala Bagian Program Arus Pelangi, Widodo Budidarmo, turut memberikan dukungan sekaligus merekomendasikan Mami Yuli masuk menjadi anggota LSPK. Menurut Widodo yang sudah sering berupaya melakukan advokasi hukum bagi korban, mengaku menghadapi kendala ketika tidak ada satu pun korban mau menjadi saksi sehingga banyak kasus tidak selesai.
Dua peristiwa yang belum selesai adalah penembakan waria oleh polisi pada 2012 di Jalan Purworejo, Menteng, Jakarta Pusat tahun 2012 dan penganiayaan waria oleh 20 anggota polisi dengan cara dikencingi di Jakarta Selatan.
Tenaga Ahli LPSK, Maharani Siti Shopia menegaskan, penerimaan calon anggota LPSK periode 2013-2018 terbuka bagi setiap warga negara Indonesia tanpa memandang gender. “Nggak ada syarat soal gender,” tegasnya.
Segala persyaratan sudah dipenuhi Mami Yuli. Proses pendaftaran akan dilanjutkan dengan seleksi adiministrasi. Bagi yang lolos, akan mengikuti seleksi makalah kemudian wawancara. Hasilnya akan diambil 21 calon anggota kemudian berkasnya diserahkan kepada presiden. Setelah disaring menjadi 14 orang akan diserahkan ke DPR hingga menghasilkan tujuh orang yang kemudian dibentuk menjadi board LPSK. Tujuh orang itu nantinya mengisi posisi pemimpin, ketua, wakil ketua, dan anggota.
Semoga perjuangan Mami Yuli tak sia-sia, ia menjadi saksi bahwa transgender pun layak memperoleh hak yang sama di negeri ini.
MASA DEPAN Papua bukan merdeka tapi tetap dengan Indonesia. Meskipun, dalam Penentuan Pendapat Rakyat 1969 terjadi penipuan namun jejak pendapat tersebut resmi disahkan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa.
Demikian ucapan cendekiawan Katolik dan budayawan Indonesia, Franz Magnis-Suseno SJ, dalam acara Refleksi Akhir Tahun dengan tema “Tahun Penuh Dusta, Masihkah Asa Tersisa?” di gedung Aula Muhamaddiyah, Jl. Menteng Raya no. 62 , Jakarta Pusat, Senin (19/12).
Magnis-Suseno mengatakan di mata dunia international Papua termasuk dalam wilayah Hindia Belanda. Logikanya, ketika Hindia Belanda diganti menjadi Indonesia, Papua juga masuk Indonesia. Selain itu, terdapat satu prinsip hubungan international yakni tidak pernah diganggu gugat sejak Perang Dunia II bahwa wilayah negara kolonial batas-batasnya tidak pernah dipersoalkan ketika mereka menjadi negara pasca-kolonial.
“Sebuah kesepakatan tak tertulis international yang bisa dicek di seluruh dunia bahwa Papua termasuk Hindia – Belanda,” kata Magnis-Suseno.
Franz Magnis-Suseno mengatakan kerajaan Belanda memanfaatkan kelemahan negara Indonesia pada tahun 1950an dengan tidak mau memasukkan Papua ke dalam wilayah Republik Indonesia. Ini sebuah kebodohan dan kesalahan terbesar Belanda bila mereka klaim mereka memperhatikan Papua.
Kerajaan Belanda membantu “bangsa Papua” menyatakan kemerdekaan pada 1 Desember 1961 dengan bendera nasional Bintang Fajar serta lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua” maupun logo burung mambruk.
Franz Magnis-Suseno menilai informasi mengenai keterlibatan beberapa anggota kongres Amerika Serikat mendukung Papua merdeka tidak relevan sama sekali. Secara tersurat belum ada satu pun politisi Amerika Serikat, termasuk Eni Faleomavaega, yang menyatakan diri dukung kemerdekaan Papua.
“Kepentingan Amerika adalah dengan Indonesia. Tidak dengan Papua. Begitupun bagi Australia, Cina maupun negara-negara Eropa. Mereka tidak akan melakukan sesuatu yang akan merusak hubungan dengan Indonesia” ujarnya.
Pada September 2010, Eni Faleomavaega, selaku ketua sub-committee Asia Pacific Kongress Amerika, mengadakan dengar pendapat soal hak asasi manusia di Papua. Dia mengundang tujuh orang untuk memberikan opini soal pelanggaran hak asasi manusia. Mereka termasuk P.J. Drooglever, penulis bukuTindakan Pilihan Bebas: Orang Papua dan Penentuan Nasib; Sophie Richarson dari Human Rights Watch; Eben Kirksey, penulis buku Freedom in Entangled Worlds serta empat orang Papua: Oktovianus Mote (West Papua Action Network di New Haven); Henkie Rumbewas (Australia); Nick Messet (Jakarta); Salmon Yumame (Sorong). Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yakoisembut, yang belakangan dipilih sebagai presiden “Republik Federal Papua Barat” lantas ditahan polisi Indonesia, hadir dalam dengar pendapat tersebut.
Magnis-Suseno menilai, meskipun ada pembicaraan soal hak asasi manusia, namun baginya, pemerintah Amerika memang hanya bicara soal hak asasi manusia. Negara-negara diadakan guna melindungi hak warga mereka. Dalam hubungan internasional, sebagai sesama anggota Perserikatan Bangsa-bangsa, Amerika dan negara mana pun, berhak memberi opini terhadap pelanggaran hak asasi manusia Papua. Namun Amerika “tidak mungkin” memberikan dukungan untuk kemerdekaan Papua. Ini juga berlaku dengan beberapa negara besar lain di dunia.
Bagi Magnis-Suseno, negara-negara besar macam Amerika Serikat, Rusia, Cina, Perancis dan Inggris, dalam keadaan dunia sedang mengalami krisis ekonomi, akan lebih menaruh perhatian pada kepentingan ekonomi mereka. Demi menjaga keberlangsungan hidup negaranya, mereka tidak akan mengganggu sesuatu yang akan merugikan mereka sendiri.
Terkait laporan kekerasan yang sedang menimpa masyarakat di Kabupaten Paniai, Magnis-Suseno menilai tindakan pemerintah Indonesia terlalu berlebihan. Pengerahan ratusan polisi dan tentara dalam operasi militer –termasuk pemakaian tiga helikopter— guna merampas dua pucuk senjata serta amunisi mereka adalah tindakan yang berlebihan.
Di Paniai, Kontras melaporan banyak bangunan sipil dan rumah warga dibakar polisi di tujuh distrik. Ini menyebabkan sekitar 25 ribu orang mengungsi ke distrik lain. Kontras menyebutkan bahwa Operasi Matoa, yang dilakukan sejak hari Selasa (13/12), menyebabkan satu orang sipil mati dan puluhan lainnya luka-luka.
“Pendekatan itu justru menghianati NKRI. Orang dengan sepatu lars yang menginjak-injak rakyat,” ujar Magnis-Suseno.
Tahun ini, setidaknya 50 orang Papua mati dalam berbagai kekerasan oleh aparat negara Indonesia. Pada bulan Juli dan Agustus, kekerasan terutama terjadi di daerah Puncak Jaya. Pada 19 Oktober, polisi memakai kekerasan untuk menangkap 300 orang Papua yang mengadakan Kongress Rakyat Papua di Lapangan Zakeus, Jayapura. Polisi berjanji menyelidiki tiga warga Papua mati akibat tembakan serta lebih dari 90 luka-luka. Hingga hari ini, lima orang masih ditahan di penjara Abepura, termasuk Forkorus Yaboisembut, dengan tuduhan makar. Mereka menolak tuduhan makar dengan beralasan acara tersebut resmi diizinkan polisi serta diawasi ketat polisi.
Dalam upaya menghadapai tuntutan merdeka, Magnis-Suseno menilai pendekatan security approach harus dikembalikan kepada level minimum. “Jadi, tentara ditarik, Brimob ditarik dan aksi militer dibatasi,” ucapnya. Pemerintah Indonesia harus memperlakukan Papua sebagai bagian dari Indonesia dan tidak sebagai “jajahan.” Pendekatan lain yang baik untuk ditempuh adalah menggunakan pendekatan civil society.
“Orang Papua berhak untuk merasa aman. Dan, sekarang mereka tidak merasa aman,” kata Magnis-Suseno.
Dalam acara Muhammadiyah tersebut, KH Hasyim Muzadi, mantan ketua umum Nahdlatul Ulama, mengatakan dia kuatir dengan eskalasi politik di Papua. Hasyim minta pemerintah untuk waspada dengan keberadaan apa yang disebutnya “konsultan” Amerika Serikat di berbagai departemen, termasuk Kementerian Pertahanan maupun Kementerian Luar Negeri. Mereka mengendalikan policy Indonesia soal Papua lewat pekerjaan mereka sebagai konsultan. Hasyim tidak menjelaskan siapa para konsultan tersebut.
Hasyim juga curiga pada rencana penempatan 2,500 marinir Amerika Serikat di Darwin. Dia menolak argumentasi President Barack Obama bahwa penempatan mereka terkait dengan kepentingan geo-politik Asia Pacifik, terutama untuk menghadapi makin menguatnya posisi Beijing.
“Harus selamatkan Papua melalui civil society,” kata Hasyim Muzadi dalam orasinya.
Hasyim juga menuduh isu hak asasi manusia Papua sebagai permainan Amerika Serikat. Jika pemerintah tidak mau bersikap tegas kepada para konsultan Amerika, maka tuntutan peninjauan ulang terhadap jajak pendapat 1969 bisa muncul dalam forum PBB. “Jika sudah demikian, Indonesia mau apa lagi?”
Sebelum meninggalkan podium, Hasyim Muzadi menegaskan, “Pemerintah pusat tidak boleh anggap remeh kondisi yang sedang terjadi di Papua.”
“Berbeda dalam Persaudaraan, Bersaudara dalam Perbedaan”
Photo by Muniroh
Seorang pastor Katolik dan seorang petani muslim meraih penghargaan Maarif Award 2012
Perempuan berjilbab, laki-laki berpeci, tokoh-tokoh penggiat HAM duduk bersejajar. Masyarakat biasa hingga tokoh dari kalangan pemerintah pun tampak duduk di ruang sama. Sekejap, tepukan tangan yang meriah memecah kesunyian malam dalam ruang besar penuh lampu serta kamera televisi. Bukan tanpa sebab.
Ratusan orang di studio dan jutaan warga di seantero Nusantara menjadi saksi Charles Patrick Edward Burrows dan Ahmad Baharuddin. Dua lelaki dari generasi berbeda dan beda pula latar belakang agamanya tampil dengan segala kerendahan hatinya untuk menerima penghargaan Maarif Award 2012 di Grand Studio Metro TV, Sabtu (26/5) malam.
Keduanya dianugerahi penghargaan Maarif Award 2012 atas dedikasinya di bidang kemanusiaan yang tidak pernah disorot dari kacamata media. Apa yang tidak disorot oleh media tersebut?
Romo Carolus, sapaan akrab Charles Patrick Edward Burrows, berperan penting dalam kemajuan sejumlah desa di Cilacap, Jawa Tengah, salah satunya membawa perubahan terhadap kemiskinan dan keterbelakangan warga di Kampung Laut pada 1973. Awalnya, warga lokal hidup di daratan sedimentasi Sungai Citanduy dan terasing dari kehidupan warga lain di Pulau Jawa. Mereka hidup di antara sungai, rawa-rawa, dan pulau napi—Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.
Saking kecilnya, jalanan setapak yang berada di tengah rawa dan kubangan air laut tersebut hanya bisa dilalui dua motor yang berpapasan. Rumah persis di atas permukaan laut dan hanya bertumpukan pada sebidang tanah akibat sedimentasi. Kini, daerah yang tadinya penuh air bisa menjadi sawah. Warga yang bekerja sebagai nelayan kini beralih menjadi petani.
Perubahan lain yang berkembang selain pembangunan jalan adalah kehadiran layanan pendidikan, balai pengobatan, berternak udang, serta kehidupan harmonis dan penuh kekeluargaan di tengah perbedaan agama. Kehadiran pastor Katolik kelahiran Finlandia 1943 itu telah menjadi penggerak sekaligus penghubung antarwarga dan pemerintah daerah. Bahkan, dalam kesaksiannya, Romo Carolus lebih bisa diterima semua kalangan yang mayoritas beragama muslim tersebut, termasuk hubungan baik dengan ormas Front Pembela Islam (FPI) Cilacap.
“Ini sangat menyentuh kami. Romo Carolus luar biasa,” kata Ketua DPW FPI Cilacap Muhammad Suryo Haryanto, seperti terungkap dalam profil tentang Romo Carolus yang dirilis Maarif Institute.
Romo Carolus juga menjadi pendiri Yayasan Sosial Bina Sejahtera (YSBS) Cilacap, yayasan yang bergerak di bidang pendidikan. Meski sekolah-sekolah di bawah YSBS dibangun dengan konsep yayasan Katolik, banyaknya murid muslim dan berjilbab yang bersekolah di situ menunjukkan keterbukaan sekolah-sekolah ini.
Adalah Wantini, salah seorang siswi SMK Yos Soedarso, Sidareja, Cilacap. Siswi jurusan akuntansi tersebut baru saja mengikuti ujian nasional di sekolah Katolik itu pada 25 April lalu. Dengan berjilbab, ia sama sekali tak ragu dan minder bersekolah di SMK yang berada di bawah naungan YSBS tersebut.
“Saya tidak takut dicap apa pun karena justru mayoritas muridnya muslim,” ujar Wantini. Masuk ke sekolah tersebut merupakan pilihannya sendiri.
Meski berbasis Katolik, sekolah ini pun menyediakan guru kkhusus untuk murid muslim belajar agama. Begitu juga dengan murid beragama Buddha, Hindu, dan Kristen.
Selain sekolah, hubungan antarkelompok beragama pun giat dilakoni Romo Carolus. Ia menjadi pencetus lahirnya Forum Persaudaraan Umat Eriman (FPUB) di Cilacap. Aksi sosial lainnya adalah program reboisasi Pulau Nusa Kambangan. Namun Romo tetap merasa bahwa masih banyak yang harus ia lakukan.
Photo by Muniroh
Saat mendapakatkan anugerah Maarif Award 2012 Sabtu malam itu, Romo Carolus merasa tidak semestinya penghargaan tersebut diberikan kepadanya. Di usianya yang ke-69, ia mengungkapkan, yang berhak mendapatkan penghargaan tersebut adalah warga Cilacap. Sementara keberadaannya secara fisik, kata Romo, hanya membuat, memutuskan, lalu menghilang.
“Saya hanyalah orang desa yang hanya menjadi inisiator. Seharusnya yang menerima penghargaan itu adalah para tukang bangunan, guru, dan masyarakat setempat,” kata Romo Carolus, yang menjadi warga negara Indonesia sejak 1983 ini.
Keseharian warga, seperti yang dikatakan Romo, adalah hidup untuk menabur kebaikan dengan menanamkan pujian, bukan kritik yang mengecilkan hati. “Kalau kita melihat yang baik di dalam jiwa manusia dan memuji maka akan menghasilkan pribadi yang baik. Tetapi, kalau kritikan (merendahkan), justru akan membuat sesama berkecil hati. Sayang sekali, manusia lebih sering mengkritik,” ungkapnya.
Karena itu, lanjut Romo Carolus, terkait konflik agama yang belakangan marak bermunculan sebenarnya bukan salah agama. Agama hanya mengajarkan hal berbuat baik. Dikatakannya, untuk menarik kembali oknum yang suka berbuat buruk kepada orang lain, hanya melalui pengakuan dan pengampunan. “Tanpa pengampunan, tidak ada masa depan. Yang ada hanya masa lalu,” ujarnya.
Kini, Romo Carolus sedang mengusahakan beberapa hal yang juga membutuhkan dukungan dari semua pihak dan kalangan. Adalah penghapusan hukuman mati bagi para narapidana serta pemutihan 100 bangunan masjid dan puluhan gereja di daerah pulau tersebut. “Karena penjara bertujuan untuk merehabilitasi bukan menghukum. Kalau menghukum orang, dia tidak akan jadi lebih baik tapi kalau merehabilitasikan, akan menghiasi dia menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Hal tersebut sekaligus dilakukannya dalam upaya membawa masyarakat melihat penjara sebagai tempat rehabilitasi, bukan tempat hukuman. Sebagai pelajaran yang bisa dipetik para pembuat kebijakan adalah pengaturan di Swedia. Dari 70 persen yang keluar, hanya 10 persennya lagi yang masuk kembali ke penjara. Seragam antara napi dan sipir sama, makan makanan yang sama, tembok penjara dihiasi tanaman berbunga, dan sebagainya.
Sementara Kang Din, sapaan akrab Ahmad Baharuddin, merupakan pendiri
Photo by Muniroh
Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah (SPPTQ) si Salatiga, Jawa Tengah. SPPTQ merupakan gabungan dari 14 organisasi tani di Salatiga, Magelang, dan Semarang. Kini anggotanya mencapai 16.348 petani yang terdiri atas 660 kelompok tani dan 120 paguyuban.
Paguyuban ini didirikan untuk memberikan pengetahuan dan pelatihan kepada para petani setempat, agar dapat meningkatkan produksi hasil panen mereka. Dalam prosesnya, ia berhasil membuat para petani memproduksi pupuk cair bioorganik yang dapat membantu mengurangi potensi pemanasan global sebesar 21 kali lipat.
Sebagai penyemangat, para anggota SPPTQ akan selalu dibayangi dengan moto sederhana namun dalam maknanya—Ora tuku, Ora Utang, Nggawe Dhewe—berarti tidak membeli, tidak mengutang, membuat sendiri.
Autentik
Pemrakarsa Maarif Institute yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif, dalam sambutan penerimaan Maarif Award mengatakan Romo Carolus dan Baharuddin adalah manusia-manusia yang beragama secara autentik.
“Mereka adalah orang yang beragama secara autentik. Berasal dari dua agama yang berbeda, namun memiliki satu tujuan sama, kemanusiaan. Mereka berdua sungguh luar biasa,” ungkapnya. Mereka, menurut Maarif, berbeda dalam persaudaraan dan bersaudara dalam perbedaan.
Maarif Awards merupakan pemberian penghargaan kepada orang-orang yang memiliki dedikasi di bidang kemanusiaan. Program tersebut memberikan penghargaan kepada para tokoh yang tidak dikenal publik. “Di Indonesia, negarawan selalu dipersepsikan sebagai tokoh besar yang terkenal. Padahal banyak orang yang berbuat kebaikan demi masyarakat banyak, namun belum dikenal,” kata Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ulhaq.
Oleh tim juri, Carolus dan Baharuddin dinilai berdedikasi tinggi untuk merawat keindonesiaan dan memperjuangkan kemanusiaan melalui kerja-kerja inisiatif kepemimpinan di tingkat lokal berbasis nilai-nilai keagamaan yang universal.
“Dalam karya sosial mereka, pluralisme menjelma menjadi insipirasi dan kekuatan bersama untuk perubahan sosial masyarakatnya. Derita rakyat miskin dan petani merupakan kesadaran praksis iman mereka,” ujar Direktur Eksekutif Antara Ahmad Mukhlis Yusuf, salah satu dewan juri pada malam Penganugerahan Maarif Award 2012.
Anggota dewan juri lainnya adalah Ketua Dewan Pembina Yayasan Bina Swadaya Bambang Ismawan, Wakil Ketua Dewan Pembina Center for Strategic and International Studies (CSIS) Clara Joewono, Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir, dan jurnalis senior Kompas Maria Hartiningsih. Maarif Awards sudah berlangsung sejak 2007. Carolus dan Baharuddin lolos setelah menyisihkan 51 kandidat lainnya yang masuk ke meja juri.
LOSTIn Papua sebuah film baru karya Irham Acho Bachtiar bercerita tentang sebuah suku di Papua. Aktor Fauzi Baadilah berperan sebagai David. Dia diculik dan ditahan oleh “suku Korowai” dan diperkosa oleh 16 perempuan Korowai. Suku ini digambarkan sebagai “suku terasing” di hutan terlarang, semuanya perempuan, sehingga David dijadikan sapi pejantan.
Aktris Jakarta adalah Fanny Febriani. Dia berperan sebagai Nadia yang terpaksa menerima tugas dari atasan ke Papua dan mengantarkan titipan untuk sebuah suku di pedalaman Papua. Lost In Papua didukung oleh figuran orang asli Papua.
Sebagian besar isi cerita lebih kepada petualangan dan komedi. Sekilas setelah mendengar judul film ini, saya langsung menebak bahwa film ini akan bercerita tentang orang yang tersesat di Papua. Barangkali di tengah hutan rimba Papua. Terlintas dalam pikir tentang keindahan alam Papua. Dan ada juga alam yang telah dirusak oleh orang asing dan meninggalkan masalah bagi orang asli Papua.
Saking penasaran, saya menonton thriller film, membaca sinopsis serta keributan di Facebook beberapa aktivis Papua Barat. Intinya, film ini, ternyata banyak mengandung cerita yang tidak benar dan saya melihat ada unsur rasisme.
Rasialisme pertama. Menurut Fauzi Baadilah kepada Okezone, “Ceritanya itu memang mengangkat penduduk Papua dengan dramanya. Mental lawan main gue itu kan orang setempat yang nggak pernah main film. Jadi tugas gue double, pendekatan psikologis mereka, agar mereka lebih santai.” Orang Papua dianggap tidak pernah main film sehingga terbelakang. Rasialisme begini biasa dalam media Indonesia.
Sekisme kedua. Fauzi juga menceritakan. “Jadi waktu itu ceritanya gue tersesat di daerah Papua. Tiba-tiba gue ketemu suku yang semuanya cewek. Jadi mereka kalau melihat pria hasratnya langsung deh. Cukup kacau juga deh, 16 orang secara bergantian perkosa gue.” Orang Papua memerlukan sapi pejantan dari Jawa. Perempuan Papua digambarkan sebagai perempuan yang lebih baik bisa berhubungan seks dan mendapat “bibit penerus” dari lelaki Jawa. Suku Korowai digambarkan sebagai suku yang hanya terdiri dari kaum perempuan dan juga pemerkosa laki-laki. Ini merendahkan perempuan.
Judul sebah blog menyebutkan, “Korowai: Suku Kanibal Terakhir: Hidup diatas rumah pohon selama berabad-abad di hutan Papua, Korowai lebih dikenal sebagai suku pemakan manusia. Jumlah sukunya terus berkurang akibat perang, penyakit, berkurangnya pohon-pohon besar dan program merumahkan yang dilakukan pemerintah.” http://www.kaskus.us/showthread.php?t=3992092
Ini tentu tidak benar. Korowai sebuah kelompok etnik yang dulu hidup di pepohonan di daerah Boven Digul. Mereka tentu saja bukan eksklusif perempuan. Banyak lelaki Korowai. Lelaki Korowai adalah salah satu suku di Papua yang tidak memakai koteka. Kaum lelaki suku ini memasukan alat kelamin mereka ke dalam kantong jakar (scrotum) dan pada ujungnya mereka balut ketat dengan sejenis daun.
Kaum perempuan hanya memakai rok pendek terbuat dari daun sagu. Sagu adalah makanan utama mereka. Ulat sagu juga menjadi makanan tambahan yang terlebih dulu dibakar. Untuk menghindari binatang buas dan ancaman perang antar suku, mereka membuat rumah di atas pohon bahkan ada rumah yang mencapai tinggi 40 meter.
Melalui film Lost In Papua, saya kuatir akan muncul banyak interpretasi yang salah terhadap orang Papua. Kesalahan interpretasi terhadap suku Korowai.
Soal anggapan lucu dari Irham Acho Bachtiar bahwa ada “mitos” suku perempuan, dia tampaknya perlu bongkar arsip TV One. Tokoh masyarakat Papua, Yorris Raweyai, pernah melakukan ekspedisi Mamberamo bersama TV One pada pertengahan tahun 2010. Raweyai menjelaskan bahwa suku perempuan tidak ada. Dia bilang ada kesalahan interpretasi terhadap salah satu suku di Mamberamo. Ketika itu ada sekelompok orang yang menuju kampung tersebut, dan karena takut para perempuan mengambil peralatan perang dan mengejar kelompok asing tersebut. Para laki-laki sedang pergi ke kebun dan berburu sehingga tidak tampak laki-laki di kampung tersebut.
Saya kira kejadian ini biasa saja. Di Jawa pun, kalau kaum lelaki pergi, kaum perempuan harus membela diri sendiri bukan? Irham Bachtiar adalah alumnus Institut Kesenian Jakarta, orang Jawa, anak transmigran kelahiran Muting, Merauke. Dia, tentu saja, juga tahu budaya Jawa.
Ada banyak bahan yang bisa digunakan untuk mengangkat nama Papua. Lewat kebudayaan orang asli Papua, yang kaya akan suku, bahasa dan adat istiadat. Atau belajarlah dari Jared Diamond dalam buku best seller New York Times: Guns, Germs and Steel. Diamond bilang bangsa Papua kurang beruntung karena mereka kalah dengan bibit penyakit serta teknologi logam. Namun orang Papua adalah orang cerdas. Ada pula banyak persoalan yang menimpa alam dan orang asli Papua namun belum banyak yang menyuarakan dan mempublikasikan persoalan yang sedang terjadi. Sayang, mata hati Irham Bachtiar tidak terbuka. Pikiran dia juga tertutup.
Dia tidak melihat eksploitasi besar-besaran terjadi di Papua, mulai dari Freeport McMoran hingga Lost in Papua. Hutan kami dirampas. Dijadikan lokasi tambang dan tempat transmigrasi. Ada suku-suku yang tergusur di atas tanah mereka sendiri. Keberagaman adat dan budaya orang asli Papua yang disalahinterpretasikan sehingga menimbulkan pandangan-pandangan yang tidak benar terhadap orang asli Papua.
Pada 1963, ketika Indonesia mengambil alih tanah kami, penduduk Papua ada sekitar satu juta orang dengan sekitar empat persen pendatang. Kini penduduk Papua total 3.9 juta dan pendatang 51 persen. Kami didiskriminasi. Kami dibinasakan di tanah kami sendiri. Kami biasa menerima pendatang. Kami suka dengan banyak pendatang karena mereka perlu tanah. Namun tak semua pendatang berbuat baik. Tampaknya, kebaikan orang Papua menerima orang tua Irham Bachtiar di Merauke dibalas dengan pembuatan film yang keji, kotor dan jahat.
Mahuze berarti Sagu. Alex dan keluarga besar Mahuze bertanggungjawab menjaga keberlangsungan hidup tumbuhan sagu. @2011
PEKERJAAN Alex Mahuze adalah menggali pasir Pantai Urum di Merauke. Dorang pakai gerobak kecil. Pasir ditaruh di pinggir jalan untuk dijual. Sudah belasan tahun Mahuse dan ratusan orang Malind gali pasir.
“Dulu itu laut di sana. Sekarang dia sudah mundur sebegitu jauh. Karena dampak ini kita sendiri yang membuat penggalian,” katanya.
“Kenapa saya harus gali pasir? Karena MIFEE membuat saya punya perut ini lapar!”
“MIFEE itu datang hanya untuk menghancurkan saya. Sedangkan dia itu datangkan orang dari luar untuk mengolah tanah itu. Baru saya sendiri mau apa? Ini yang saya rasa kecewa. Kalau bisa MIFEE tidak boleh diadakan.”
Ini perasaan jamak orang Malind, penduduk asli Merauke.
MIFEE adalah proyek raksasa. Singkatan, Merauke Intergrated Food and Energy Estate. Ratusan ribu hektar hutan dan tanah adat diubah jadi perkebunan-perkebunan kelapa sawit, sawah, ladang dan lain-lain. Orang-orang Malind menolak pelaksanaan program MIFEE karena mereka tidak diajak bicara. Ia hanya disepakati antara perusahaan-perusahaan Indonesia, termasuk Group Rajawali dan Group Medco, dengan pemerintah pusat dan daerah.
Protes Alex Mahuze ada dalam film “Ironic Survival” dengan sutradara Deonggat Moiwend. Moiwend sendiri berasal dari Kampung Semangga, Merauke. “Ironic Survival” adalah satu dari beberapa film buatan orang Papua.
Pada 8 Juli 2010, masyarakat adat di Merauke membuat pertemuan Dewan Adat Wilayah V: Ha-Anim. Ketua Stanislaus Gebze dan sekretaris Johanes Wob. Hasilnya, mereka mengirim surat penolakan dan pembatalan MIFEE. Surat dikirimkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan lampiran dokumentasi seluruh proses transaksi dan berita acara.
Mereka menolak MIFEE dengan menimbang tiga persoalan: sosial, adat budaya, dan kepribadian. Wilayah Ha-Anim terdiri dari empat kabupaten dengan suku-sukunya: (1) Kabupaten Merauke terdiri dari suku Malind, Kanume, Marori, Yeinan, Makleu, dan Kima-Khimah; (2) Kabupaten Mappi terdiri dari suku Auyu, Yaghai, Wiyaghar, Tamanyo dan Kau; (3) Kabupaten Asmat terdiri dari suku Asmat Tengah ke-12 Far; (4) Kabupaten Boven Digoel yang terdiri dari suku Muyu, Wambon, Wanggom, Kombai dan Korowai.
Setiap nama marga Wilayah Ha-Anim memiliki kaitan dengan alam. Marga “Mahuze” berarti sagu.
“Sagu ini makanan utama untuk kita orang Papua. Seluruhnya! Nomor satu makan ini sudah,” kata Alex Mahuze.
Dalam sistem ekologi tradisional Malind, setiap marga punya tanggungjawab tradisional untuk menjaga kelestarian flora atau fauna tertentu. Marga Gebze, punya tanggungjawab menjaga kelestarian kelapa. Mahuze, menjaga kelestarian sagu dan anjing. Basik-basik menjaga kelestarian babi hutan. Samkakai, menjaga kelestarian kanguru. Balagaize, menjaga kelestarian buaya. Kaize, menjaga kelestarian kayi, sejenis burung kasuari. Ndiken, menjaga kelestaran burung ndik. Yolmen menjaga kelestarian burung elang. MIFEE membuat hancur semua upaya pelestarian flora dan fauna di Merauke.
Kini kelompok Sinar Mas hendak menanam sawit di Kab. Merauke. Kelompok Korindo ingin melebarkan sayap dari Kab. Boven Digoel ke Kab. Merauke.
Merauke dan Indonesia
Nama “Merauke” punya makna khusus untuk nasionalisme Indonesia. Pada 1962, Kapten Benny Moerdani memimpin Operasi Naga ke daerah Merauke. Ia langkah awal “merebut” Irian Barat dari Belanda. Penyerbuan berakhir dengan New York Agreement pada Agustus 1962 dimana Amerika Serikat, menekan Belanda serahkan Papua ke Indonesia.
Sejak awal 1970an, dengan bantuan World Bank, Indonesia mendirikan koloni-koloni di Merauke lewat program transmigrasi. Ratusan ribu transmigran Jawa didatangkan ke Merauke. Kini transmigrasi dilanjutkan dengan MIFEE. Orang Malind tak diajak bicara, sejak zaman Benny Moerdani hingga zaman MIFEE.
“Tidak ada informasi yang datang. Ketemu dengan ketua adat, atau kepala kampung, RT di kampung atau dengan tua-tua. Tidak tahu sama sekali. Hanya dia datang dan kita kaget dan dia sudah buka lokasi,” kata Mahuze.
Perusahaan-perusahaan telah mengkapling-kapling lahan masyarakat adat setempat. Beberapa hektar hutan sagu dibabat habis. Lahan hutan sagu telah diubah menjadi lahan persawahan dan perkebunan jagung. Orang Malind tak bisa memakai lahan mereka. Para transmigran dan buruh dari Indonesia bekerja di kebun-kebun MIFEE. Orang Malind terpaksa menggali pasir.
Peta investasi perusahan-perusahan dalam program MIFEE, 2010
Tahun 2008, dua perusahaan, PT Bangun Cipta Sarana dan PT. Muting Jaya Lestari, resmi beroperasi di Kampung Semangga dimana Deonggat Moiwend tinggal. Asalnya? Surat izin pemerintah Merauke, SK No. 97 tanggal 28 Mei 2008. PT Bangun Cipta Sarana menggunakan lahan seluas 14. 000 hektar. PT. Muting Jaya Lestari dengan SK No. 171 tanggal 4 Agustus 2008 menggunakan lahan seluas 3.000 ha.
Kedua perusahaan termasuk dalam 36 perusahaan yang telah mengantongi izin pemerintah Indonesia untuk ikut MIFEE. Total lahan yang disediakan pemerintah untuk para investor seluas 2.051.157 hektar.
Artinya, hampir seluruh kota Merauke hingga ke kampung-kampung dikuasai MIFEE. Indonesia hanya memerlukan Merauke untuk diambil lahannya. Indonesia tak memerlukan orang Malind. Mungkin ada baiknya slogan, “Dari Sabang Sampai Merauke” diganti saja, “Dari Sabang Sampai MIFEE.”
*Tulisan ini pernah dimuat di surat kabar Sinar Harapan, Jakarta, Indonesia, Januari 2012.